Minggu, 02 Januari 2011

Politik Dalam islam


 Sejarah Politik Dalam Islam
Islam muncul setelah kelahiran nabi terakhir, Muhammad SAW dan berkembang di wilayah jazirah Arab. Lalu setelah wafatnya beliau, urusan pemerintahan dan penyebaran islam mulai dialihkan kepada  sahabat nabi, para ulama’ Ar-Rasyidin, selanjutnya ditangani oleh bani-bani terkemuka dan seterusnya. Pada waktu itu, islam mengalami masa-masa kejayaan dengan meluasnya daerah kekuasaan islam hingga ke Eropa, namun konflik-konflik pun tak luput menghamipiri, salah satunya yang terjadi dalam politik, sehingga menyebabkan kemunduran islam yang tak bisa dihindari.
Pada masa sebelum Rasulullah, kekuatan politik dunia Arab berada pada kepala suku yang ada, sehingga sering kali dimanfaatkan dan diadu domba oleh kekuatan yang lebih besar untuk menanamkan pengaruh atau kekuasaan mereka disana. Karena situasi politik yang demikian, maka ketika Muhammad datang dengan misi pembaharuan, mereka tidak dapat memberi perlawanan yang berarti, sebab sewaktu ada kabilah yang menentangnya, dengan mudah Muhammad saw segera mendapatkan bantuan dari kabilah lainnya yang menjadi musuh kabilah yang memusuhi Muhammad saw tersebut (Drs. Fadil SJ., M. Ag, 2008: 90). Hal tersebut menandakan adanya sistem politik yang digunakan nabi Muhammad saw dalam mempertahankan islam, yaitu dengan memanfaatkan musuh lawan.
Kemelut politik pun mulai muncul pasca wafatnya nabi Muhammad saw. Beliau tidak memberikan petunjuk atau pesan apapun mengenai pergantian kepemimpinan. Namun, jalan terbaik yang digunakan para sahabat dan tokoh Islam terkemuka pada waktu itu adalah musyawarah sehingga diputuskan bahwa Abu Bakar lah yang pantas memegang tambuk kekuasaan menggantikan Rasululllah.
Pemilihan pemimpin pun bersifat demokratis meskipun sedikit alot karena mereka saling mengutamakan calon masing-masing. Namun, sejak kekuasaan islam berada di tangan Bani Umayyah, demokrasi tidak lagi dipakai dan diganti dengan sistem monarki, yaitu kekuasaan raja turun temurun. Selain itu, saat Muawiyahibn Abu Sufyan mendapatkan kedudukan sebagai khalifah tidak melalui musyawarah, melainkan lewat ketajaman pedang dan tipu muslihat (Drs. Fadil SJ., M. Ag., 2008: 129). Sistem pemerintahannya pun berubah.
Pada masa Rasulullah, beliau menggunakan sistem pemerintahan sentralisasi (pusat pemerintahan berada di Madinah); kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat di tangan khalifah (Dr. Badri Yatim, M. A., 1994: 36), sedangkan mulai kepemimpinan Khulafaur Rasyidin,  sistem itu berubah menjadi desentralisasi, yaitu pemerintahan dikelola oleh pemerintahan pusat dan daerah karena luasnya daerah kekuasaan islam.
B.     Kemerosotan Islam Dalam Bidang Politik
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal: 33 dan Ar-Ra’d: 41, bahwasanya faktor penyebab maju mundurnya masyarakat adalah manusia itu sendiri. Hal itu pun terjadi pada islam. Mundurnya islam pada waktu itu juga disebabkan oleh masyarakat islam itu sendiri.
Pergolakan demi pergolakan kerap kali terjadi antar kaum muslimin. Terlebih lagi setelah wafatnya Abu Bakar dan Umar. Banyak muslimin yang kecewa terhadap tindakan Usman yang dianggap kurang tegas terhadap kesalahan bawahannya maupun keluarganya yang hampir mendominasi jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan.
Selain itu, nasib yang tak jauh beda bahkan lebih parah pun menghampiri kehidupan Ali saat ia menjadi khalifah. Banyak sekali pemberontakan yang terjadi bahkan tindakan tersebut dipimpin oleh kalangan terdekatnya seperti Aisyah, Zubair, dan Thalhah. Peperangan pun tak dapat dielakkan. Karena ketidakpuasan atas kepemimpinan Ali tersebut, akhirnya umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, Syi’ah, Mu’awiyah, dan Khawarij.
Semua peperangan, pertengkaran, pemberontakan maupun perebutan kekuasaan tersebut terjadi karena masing-masing suku atau organisasi islam pada waktu itu berebut ingin menjadi penguasa yang mememipin kepemerintahan islam. Kelebihan politik pada masa khulafa’ ar-Rasyidin ini adalah pemeilihan pemimpin dipilih secara demokratis melalui musyawarah.
Beralih pada masa Bani Umayyah, hal yang paling ditekankan oleh bani ini adalah politik ekspansi (perluasan wilayah kekuasaan), sehingga kekuasaan islam bertambah luas pada waktu itu. Namun, hal itu tidak diseimbangi dengan stabilitas politik dalam negeri. Contohnya saja, tindakan Muawiyah yang melanggar perjanjiian tentang pergantian kepemimpinan setelahnya yang seharusnya dilakukan secara demokratis dan diserahkan kepada pemilihan umat islam. Hal tersebut memacu pemberontakan kaum muslimin dan sering terjadinya perang saudara.1 Disamping itu, sekitara sepuluh tahun setelah pertempuran di daerah Spanyol dan di wilayah baratdaya Perancis, banyak pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di Timur Tengah. Hal ini menandai mulai jatuhnya dinasti Bani Umayyah (Dr. Nurcholish Madiid, 1997: 12).
Kelabilan politik terlihat dengan adanya kelompok oposisi kaum Syi’ah yang bahkan  kemudian mengadakan konsolidasi (penggabungan) dengan Abbasiyah. Hal itu mengakibatkan jatuh dan berantakannya pemerintahan Bani Umayyah selang beberapa saat (Drs. Fadil SJ., M. Ag, 2008: 130). Selain itu, kurangnya perhatian penguasa terhadap rakyatnya juga menjadi salah satu pe[1]nyebab lengsernya kekuasaan Yazid, putra Umayyah.
Sebenarnya sejarah politik dunia Islam dibagi menjadi tiga periode : Pertama, periode klasik (650-1250); kedua, periode pertengahan (1250-1800); dan periode modern  (1800 - sekarang)(Dr. Badri Yatim, M. A., 1994: 6). Dalam hal ini, dinasti bani Abbasiyah merupakan periode klasik. Dalam periode pertama  banyak tantangan dan gangguan yang dihadapi oleh dinasti Abbasiyah. Beberapa gerakan politik yang merongrong pemerintah dan mengganggu stabilitas muncul dimana-mana, baik gerakan dari kalangan intern bani Abbas sendiri maupun dari luar. Namun, semuanya dapat diatasi dengan baik.
Keberhasilan penguasa Abbasiyah mengatasi gejolak dalam negeri ini memantapkan posisi dan kedudukan mereka sebagai pemimpin yang tangguh. Kekuasaan betul – betul berada di tangan khalifah, dan periode ini sangat berbeda dengan periode-periode sesudahnya. Setelah periode pertama berlalu para khalifah sangat lemah. Mereka berada dalam pengaruh kekuasaan yang lain. Selain itu, gerakan fanatisme yang merupakan gerakan syu’ubiyah (anti-Arab) yang memang telah muncul pada periode pertama pemerintahan ternyata juga merupakan suatu ancaman untuk masa depan Bani Abbasiyah
Ada kemungkinan bahwa para khalifah Abbasyah sudah cukup puas dengan pengakuan nominal dari profesi- profesi tertentu, dengan pembayaran upeti itu. Alasannya, pertama mungkin para khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk kepadanya, kedua, penguasa bani abbas lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada politik dan ekspansi.
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok. Kehidupan  mewah khalifah  - khalifah ini ditiru oleh para hartawan dan anak – anak pejabat. Bukan hanya itu, para penguasa Bani Abbas juga menjalankan kebijaksanaan politik yang mengklasifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan: golongan kaya yang hidup bermewah-mewahan, golongan miskin yang hina-dina, golongan yang hidup penuh santai berfoya-foya dan golongan yang bekerja keras membanting tulang untuk mencari nafkah. Hal itu menyebabkan perbedaan kasta yang sangat  mencolok (Ahmad Amin: 1987, 119). Masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan semakin tenggelam dalam kemiskinannya.
Salah satu kelalaian yang dilakukan oleh bani Abbasiyah dalam bidang politik adalah memperkerjakan dan memberikan kedudukan yang tinggi pada bangsa-bangsa lain seperti halnya Persia, Turki, dan sebagainya. Sehingga, kekuasaan islam dapat berpindah tangan pada mereka dengan mudah. Kebijaksanaan yang lebih menekankan pada pembinaan, peradaban dan kebudayaan islam dari persoalan politik itu juga mengakibatkan profinsi- profinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa bani Abbas.
Hal tersebut bisa terjadi dalam salah satu dari dua cara; pertama, seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti daulat Umayyah di Spanyol dan Idrisyyah di Marokko. Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat seperti daulat Aghlabiah di Tunisia dan Thahiriyyah di Khurasan. Kecuali, bani Umayyah di spanyol dan Idrisyyah di Marokko, propinsi-propinsi itu pada mulanya tetap patuh membayar upeti selama mereka menyaksikan Baghdad stabil dan khalifah mampu mengatasi pergolakan-pergolakan yang muncul. Namun, pada saat wibawa khalifah sudah memudar, mereka melepaskan diri dari kekuatan khalifah, tetapi beberapa diantaranya bahkan berusaha menguasai khalifah itu sendiri.
Selain itu, tokoh-tokoh yang dianggap sebagai saingan bani Abbasiyah satu per satu  disingkirkan. Seperti, Abu Muslim yang dikhawatirkan menjadi saingan, akhirnya dihukum mati pada tahun 755 M.2 Hal tersebut mencerminkan sistem politik pada saat itu tidak bagus atau kacau balau.
Beberapa ciri yang menonjol pada Bani Abbsiyah yang tidak terdapat pada Bani Umayyah:
1.      Berpindahnya ibukotake Baghdad membuat pemerintahan Bani Abbas jauh dari pengaruh Arab islam dan lebih cenderung terpengaruh kerajaan Persia;
2.      Adanya wazir yang membawahi kepala-kepala departemen dalam penyelenggaraan negara; dan
3.      Ketentaraan nasional baru terbentuk di masa Bani Abbasiyah.

C.    Masa Disintegrasi
Keruntuhan kekuasaan Bani Abbas mulai terlihat pada awal abad kesembilan bersamaan dengan datangnya pemimpin-pemimpin yang memiliki kekuatan militer di propinsi-propinsi tertentu yang membuat mereka independen. Kondisi politik islam yang kurang stabil ini memberi peluang kepada tentara professional asal Turki yang semula diangkat oleh Khalifah al – Mu’tashim untuk mengambil kendali pemerintahan. Masuknya unsur Turki dalam pemerintah Abbasiyah semakin menambah persaingan antar bangsa. Al Mu’tashim dan khalifah sesudahnya, al Watsiq, mampu mengendalikan mereka. Namun, khallifah al Mutawakkil yang merupakan awal kemunduran politik Bani Abbas, adalah khalifah yang lemah karena pada saat itu, orang-orang Turki dapat mengambil alih kekuasaan dengan cepat. Setelah beliau wafat, orang Turki lah yang memilih dan mengangkat khalifah.3
Perlahan tapi pasti kemunduran islam mulai terlihat. Pada masa disintegrasi (1000-1258 M), keutuhan umat islam dalam bidang politik mulai retak. Kekuasaan khalifah menurun dan Baghdad dirampas dan dihancurkan oleh Hulagu. Sebenarnya disintegrasi politik mulai terjadipada masa Bani Umayyah, tapi baru mencapai puncaknya pada masa Bani Abbasiyah karena para gubernur memisahkan diri dari pemerintah pusat dan memproklamirkan dirinya sebagai “khalifah-khalifah kecil” yang mandiri dan berkuasa penuh, sehingga muncullah dinasti-dinasti kecil.
Semakin lama daerah-daerah yang memisahkan diri semakin banyak. Mereka berlomba-lomba mendirikan suku atau dinasti kecil yang kuat agar bisa berdiri sendiri, bila perlu menguasai pemerintahan islam di suatu daerah dan menghancurkan kubulawan, meskipun sebenarnya mereka juga sama-sama orang islam.
Dalam bukunya yang berjudul Islam Doktri, Pemikiran, dan Realitas Hisroris, Nur Hakim mengemukakan bahwa munculnya dinasti-dinasti kecil juga dilatarbelakangi oleh persaingan antar bangsa, disamping kesalahpahaman, yang ditandai dengan menurunnya kharisma istana, ketidakjelasan mekanisme politik, administrasi negara, kemerosotan ekonomi, dan munculnya pemberontakan.
Ada tiga penyebab khusus lahirnya dinasti-dinasti kecil:
1.      Secara geografis, jarak antara pemerintaha pusat dengan wilayah yang sangat jauh,
2.      Secara politis, para gubernur menginginkan otonomi kekuasaan,
3.      Secara ideologis, adanya pertentangan faham antara Baghdad yang Sunni dan beberapa wilayah Syi’i.4



D.    Perbandingan Sistem Politik Sebelum Dan Ketika Kemerosotan Islam
Pada masa Umayyah, sistem politiknya menekankan pada ekspansi atau perluasan wilayah, sedangkan Abbasiyah tidak menggunakan ekspansi lagi, melainkan lebih terfokus pada pelestarian peradabannya. Jika Nabi Muhammad dan para khulafa ar-Rasyidin menggunakan sistem demokrasi dalam pemilihan pemimpin, kedua bani (Umayyah dan Abbasiyah) justru menggunakan sistem monarki (kerajaan) yang cenderung bercorak Persia. Kecurangan-kecurangan yang dilakukan dikalangan penguasa pun kerap kali terjadi. Hal ini lah awal mula yang memacu perselisihan dalam islam. Selain itu, pemerintahan islam pertama kali menggunakan sistem sentralisasi yang berpusat di Madinah, namun setelah wilayah kekuasaan islam semakin luas, sistem tersebut diganti dengan desentralisasi yang perpusat pada setiap propinsi. Karena luasnya daerah kekuasaan islam sedangkan khilafah pada masa itu (Abbasiayah) tidak bisa mempertahankannya, maka terjadilah disintegrasi yang mengawali pembentukan dinasti-dinasti kecil dan perebutan daerah kekuasaan satu sama lain. Apalagi pada waktu Bani Abbasiyah, para penguasanya tidak terlalu memikirkan rakyatnya dan terlalu senang berfoya-foya, sehingga keadaan tersebut menyebabkan kemerosotan islam yang tidak diinginkan.
Faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran Bani Umayyah:
1.      Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan yang dianggap tidak jelas pengaturannya dan menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak;
2.      Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah yang tidak bisa terlepas dari konflik politik yang terjadi pada masa Ali, sehingga terbentuknya beberapa aliran oposisi;
3.      Pertentangan etnis suku Arabia Utara dan Arabia Selatan yang semakin meruncing yang menyulitkan para penguasa untuk menggalang persatuan dan kesatuan;
4.      Lemahnya pemerintahan pada Bani Umayyah karena terlalu terlenanya pada harta danhidupmewah; dan
5.      Munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan Abbas hingga akhirnya membentuk dinasti Bani Abbasiyah.5

Faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran Bani Abbasiyah:
1.      Luasnya wilayah kekuasaan daulat Abbasiyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintah sangat lemah.
2.      Dengan profesionalitas angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah pada mereka sangat tinggi.
3.      Keuangan Negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara, bayarannya sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.6






0 komentar:

Posting Komentar