Majelis
Ulama Indonesia adalah wadah atau majelis yang menghimpun para ulama,zuama dan
cendekiawan muslim Indonesia untuk menyatukan gerak dan langkah-langkah umat
Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama. Majelis Ulama Indonesia
berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di
Jakarta, sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan
dan zu'ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.
Antara lain
meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Propinsi di Indonesia, 10
orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,
NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI,
PTDI, DMI dan al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, AD, AU,
AL dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.
Dari
musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah
tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang
dalam sebuah "PIAGAM BERDIRINYA MUI", yang ditandatangani oleh
seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum
berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase
kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah
banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap
masalah kesejahteraan rohani umat.
Ulama
Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa mereka adalah pewaris tugas-tugas para
Nabi (Warasatul Anbiya). Maka mereka terpanggil untuk berperan aktif dalam
membangun masyarakat melalui wadah MUI, seperti yang pernah dilakukan oleh para
ulama pada zaman penajajahan dan perjuangan kemerdekaan. Di sisi lain umat
Islam Indonesia menghadapi tantangan global yang sangat berat. Kemajuan sains
dan teknologi yang dapat menggoyahkan batas etika dan moral, serta budaya
global yang didominasi Barat, serta pendewaan kebendaan dan pendewaan hawa
nafsu yang dapat melunturkan aspek religiusitas masyarakat serta meremehkan
peran agama dalam kehidupan umat manusia.
Selain itu
kemajuan dan keragaman umat Islam Indonesia dalam alam pikiran keagamaan,
organisasi sosial dan kecenderungan aliran dan aspirasi politik, sering
mendatangkan kelemahan dan bahkan dapat menjadi sumber pertentangan di kalangan
umat Islam sendiri.
Akibatnya
umat Islam dapat terjebak dalam egoisme kelompok (ananiyah hizbiyah) yang
berlebihan. Oleh karena itu kehadiran MUI, makin dirasakan kebutuhannya sebagai
sebuah organisasi kepemimpinan umat Islam yang bersifat kolektif dalam rangka
mewujudkan silaturrahmi, demi terciptanya persatuan dan kesatuan serta
kebersamaan umat Islam.
Dalam
perjalanannya, selama dua puluh lima tahun Majelis Ulama Indonesia sebagai
wadah musyawarah para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk
memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan
beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta'ala; memberikan
nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah
dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan
kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
serta; menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah
timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan
cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat
khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal
balik.
Dalam khitah
pengabdian Majelis Ulama Indonesia telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama
MUI yaitu:
1. Sebagai pewaris tugas-tugas para
Nabi (Warasatul Anbiya)
2. Sebagai pemberi fatwa (mufti)
3. Sebagai pembimbing dan pelayan
umat (Riwayat wa khadim al ummah)
4. Sebagai gerakan Islah wa al
Tajdid
5. Sebagai penegak amar ma'ruf dan
nahi munkar
Sampai saat
ini Majelis Ulama Indonesia mengalami beberapa kali kongres atau musyawarah
nasional, dan mengalami beberapa kali pergantian Ketua Umum, dimulai dengan
Prof. Dr. Hamka, KH. Syukri Ghozali, KH. Hasan Basri, Prof. KH. Ali Yafie dan
kini KH. M. Sahal Maffudh. Ketua Umum MUI yang pertama, kedua dan ketiga telah
meninggal dunia dan mengakhiri tugas-tugasnya. Sedangkan dua yang terakhir
masih terus berkhidmah untuk memimpin majelis para ulama ini.
1 komentar:
Hanya butuh 1 ID bisa main 8
Jenis Permainan dan menjadi Jutawan.
Ayo Gabung bersama kami Bosku.
arena-domino.net
Buktikan Sendiri Bossku!
Posting Komentar