Jumat, 11 Februari 2011

Makalah Thariqah


2.1 Arti Thariqah
Dari segi bahasa thariqah berasal dari bahasa arab thariqah  yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu.[1] Jamil Shaliba (dalam buku Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, 2006, hlm.269) mengatakan secara harfiah thariqah berarti jalan yang terang, lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat. Di kalangan Muhaddisin thariqah digambarkan dalam dua arti yang asasi. Pertama menggambarkan sesuatu yang tidak dibatasi terlebih dahulu (lancar), dan kedua didasarkan pada sistem yang jelas dibatasi sebelumnya. Selain itu thariqah juga diartikan sekumpulan cara –cara yang bersifat renungan, dan usaha inderawi yang mengantarkan pada hakikat, atau sesuatu data yang benar. Secara terminology, pemaknaan thariqah agak sulit dirumuskan dengan pas, karena pengertian thariqah ikut berkembang mengikuti perjalanan kesejarahan dan perluasan kawasan penyebarannya. Dari berbagai sumber klasik maupun kotemporer, nampaknya thariqah dapat dimaknai sebagai ”suatu sistem hidup bersama dan kebersamaan dalam keberagaman sebagai upaya spiritualisasi pemahaman dan pengalaman ajaran Islam menuju tercapainya ma’rifatullah.[2]
      Harun Nasution mengatakan thariqah ialah jalan yang harus ditempuh seorang sufi dalam tujuan berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Hamka mengatakan bahwa thariqah adalah perjalanan hidup yang harus ditempuh di antara mahkluk dan khaliq.[3] Dalam ilmu tashawwuf juga dikatakan bahwa syari’at itu merupakan peraturan, thariqah itu merupakan pelaksanaan sedangkan haqiqoh merupakan keadaan dan ma’rifat merupakan tujuan yang terakhir. Tentang bagaimana melaksanakannya untuk mencapai tujuan, kaum mutashwwifin antara satu dengan yang lain memiliki perbedaan.
Salah satunya, thariqah adalah jalan atau petunjuk dalam melaksanakan suatu ibadah sesuai  dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, dan yang dicontohkan oleh beliau dan para sahabatnya serta Tabi’in, Tabi’it Tabi’in dan terus bersambung hingga kepada para Guru-guru, Ulama’, Kyai-kyai secara bersambung hingga sekarang ini (para Ulama’ Mutashawwifin).[4] Thariqah adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh oleh para ahli tashawwuf atau kaum mutashawwifin untuk mencapai tujuan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Zainuddin bin Ali dalam Kitab Nadhom “Hidayatul Dzzkiya ‘Ila Thoriqil Auliya” :
Artinya:
Thoriqot adalah menjalankan amal yang lebih berhati-hati dan tidak memiliki kemurahan (keringanan) syara’ seperti sifat wara’ seta ketepatan hati yang kuat seperti latihan- latihan jiwa”). 
      Dengan memperhatikan berbagai pendapat diatas, kiranya dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan thariqah adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi yang didalam nya berisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifat-sifatnya disertai penghayatan yang mendalam. Amalan dalam thariqah ini ditujukan untuk memperoleh hubungan sedekat mungkin (secara rohaniah) dengan Tuhan.[5]

2.2 Ajaran thariqah
Berikut ini  ajaran tharikhat yang berkembang di dunia antara lain yaitu:
a. Thariqah  Naqsabandiyah dan Khalidiyah
Thariqah  ini mempunyai ciri antara lain:
·         Berpegang teguh kepada Akidah Ahlussunnah
·         Meninggallkan rukhsah
·         Memilih hukum-hukum yang azimah
·         Senantiasa dalam muqarabah
·         Tetap barhadapan denagn tuhan
·         Menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam hati)
·         Menyenfiori di tengan keramaian serta menghiasi diri dengan hal-hal yang berfaedah
·         Mengambil faedah dari ilmu-ilmu agama
·         Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa
·         Selalu mengatur nafas dengan menyebut asama Allah
·         Zikir tanpa suara
·         Berakhlak dengan akhlak Nabi Muhammad SAW
Beberapa hal yang dikerjakan para pengiku thariqah  ini adalah:
1        Ketika akan berzikir, mereka terlebih dahulu menghadirkan wajah sang guru (rabithah). Mereka mempunyai cara zikir tertentu yang khas.
2        Mengasingkan diri dengan bermal dan berzikir selama 40 hari, 20 hari, dan 10 hari. Hal ini disebut berkhalwat atau bersuluk. Sewaktu bersuluk, seseorang dilarang memakan daging.
a.      Thariqah  Tsamaniyah
Ciri thariqah ini zikirnya dengan suara keras dan melengking, khususnya ketika mengucapkan lafadz lailaha illa Allah. Juga terkenal dengan nama ratib saman yang hanya mempergunakan perkataan ‘hu’, uang artinya Dia Allah. Syaikh Saman ini jugta mengajarkan agar memperbanyak shalat dan zikir, kasih pada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukar akal basyariyah dengan akal robaniyah, beriman hanya kepada Allah dengan tulus ikhlas.
c.   Tahriqat Syadizilyah
1.      Pokok-pokok ajarannya antara lain:
2.      Bertakwa kepada allah di tempat yang sunyi dan ramai
3.      Mengikuti sunnah dalam segala perkataan dan perbuatan
4.      Berpaling hati dari makhluk waktu berhadapan dan waktu   membelakangi
5.      Kembali kepad allah di waktu senang dan duka
d.   Thariqah  Rifa’iyah
Pengikut thariqah  ini mempunyai 3 prinsip yaitu tidak memminya sesuatu, tidak menolak sesuatu dan tidak mengganggu sesuatu.
e. Thariqah  Khalwatiyah
Amalan thariqah  ini mampu mentransformasikan jiwa dari tingkat yang rendah ke tingka yang lebih sempurna melalui tujuh tingkatan nafsu, yaitu nafsu amarah, nafsu lawamah, nafsu mulhamah, nafsu muthmainnah, nafsu radhiyah, dan nafsu kamilah.

2.3 Hubungan atau kedudukan thariqah didalam tasawuf
Thariqah berakar dari pengalaman seorang sufi-ahli tasawuf- dalam mengajarkan ilmunya kepada orang lain, pengajaran mana kemudian dikembangkan pengikutnya. Oleh karena itu, dalam perkembangannya kemudian, thariqah terkait erat dengan nama guru tasawuf itu. Dalam pengertian ini, maka penanaman satu thariqah diambil dari nama pemimpin kelompok belajar itu. Berdasarkan pemaknaan thariqah tadi, terlihat bahwa lembaga thariqah salah satu betuk kelanjutan usaha para sufi terdahulu dalam menyebarluaskan tasawuf sesuai pemehamannya. Dalam ilmu tasawuf, kata thariqah diartikan sebagai “cara sufi” mendekatkan diri kepada Allah yang disebut thuruq as suffiyah. Sedangkan dalam thariqah, kata ini dimaknai sebagai trade mark seorang sufi.[6]
Peralihan tasawuf sebagai ilmu praktis dan bersifat perorangan ke thariqah sebagai lembaga, terkait dengan perkembangan tasawuf dan perluasan tasawuf itu sendiri. Dengan semakin banyak tersosialisasikannya tasawuf, maka semakin banyak pula orang yang ingin belajar tasawuf. Para peminat tasawuf itu mendatangi orang yang dinilai memiliki otoritas dalam tasawuf untuk menuntun mereka belajar dari seorang guru yang menguasai sistem pembelajaran yang disusun berdasarkan pengalaman dalam satu bidang ilmu terapan. Oleh karena itu bertemunya dua kebutuhan itulah kemudian seorang guru tasawuf memformulasikan sistem pembelajaran tasawuf yang memuat beberapa unsur dasar. Sistem pembelajaran itu kemudian menjadi hak paten bagi satu thariqah dan sekaligus pembeda dari thariqah-thariqah lainnya.
Guru dalam thariqah yang sudah melembaga itu selanjutnya disebut Mursyid atau Syeikh dan wakilnya disebut Khalifah. Adapun pengikutnya disebut Murid. Sedangkan tempatnya disebut rithbah atau zawiyah atau taqiyah.[7] Dan thariqah itu merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada allah, maka orang yang menjalankan thariqah itu harus menjalankan syari’at dan si murid harus  memenuhi unsur-unsur berikut:
a.       Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan syariat agama.
b.      Mengamati dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengikuti jejak dan guru; dan melaksanakan perinthnya dan menjahi larangannya.
c.       Tidak mencari-cai keinginan dalam beamal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki.
d.      Berbuat dan mengisi waktu seefisien mungkin dengan segala wirid dan doa guna pemantapan dan kekhususan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi.
e.       Mengekang hawa nasfsu agar terhindar dar kesalahan yang dapat menodai amal.
Ciri-ciri thariqah tersebut merupakan cirri pada umumnnya dianut setiap kelompok, sedangkan dalam bentuk amal dan wiridnya berbeda-beda. Sebagai contoh dapat dikemukakan masalah dzikrullah, dzikir mengingat Allah. Ada thoriqoh yang memiliki dzikir-dzikir tertentu dengan caranya sendiri-sendiri. Missalnya ada yang berdzikir dengan bersuara atau yang disebut dzikir lisan. Ada dzikir yang diucapkan dalam hati yang dinamakan dzikrul qolbi dan ada juga dzikrullah yang diucapkan secara rahasia yang dinamakan dzikir sir.
Pada umumnya dzikir lisan itu berupa lafadz “laailaaha ilallah”, dzikir qolbi berbunyi “Allah” dan dzikir sir berbunyi ”hu” yang artinya dia yaitu Allah. Ada dzikir yang diucapkan secara bersama-sama, ratib, baik diiringi dengan tabuhan, duf, maupun diiringi dengan nyanyian, tari-tarian, menurut irama dzikir, dengan tarikan nafas, langgam suara atau gerak badan tertentu.
Dari macam-macam pelaksanaanya baik dari tata cara berdzikir, bentuk wirid atau tata cara lainnya, ada pula yang melalui tiga tingkatan yang sudah sangat terkenal yaitu takhalli, tahalli dan tajalli.
a.       Takhalli artinya membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, kekotoran hati dari maksiat lahir dan batin.
b.      Tahalli artinya mengisi diri dengan sifat-sifat terpuji, menyinari hati dengan taat lahir dan taat batin.  
c.       Tajallli artinya merasakan persaan ketuhanan hingga mencapai kenyataan tuhan. Inilah maqom tertinggi dalam thoriqot yakni mencapai tajalli.
Selain cara itu, imam al-Ghozali mempunyai cara tersendiri dalam penguraiannya, namun memiliki kemiripan dngan uraian diatas. Beliau menggunakan istilah Mukhlikat dan Munjiyat sebagaimana dalam Kitab “Ihya’ Ulumuddin” Jus tiga dan empat, yaitu perbatan- perbuatan yang membinasakn harus disingkirkan dan perbuatan-perbuatan yang menyelematkan daa membawa manusia pada kebahagiaan harus dijalankan. Lalu beliau memberikan suatu latihan brtingkat yang disebut muqorobah dan muhasabah yadiri dari musyarrotoh, muroqobah,muhasabah, mujhadah dan mua’tabah yang kahirnya tercapailah mukhasyafah serta tersingkapnya hijab antara kholiq dan makhluk.[8]
Dengan demikian, thariqah mempunyai hubungan substansial dan fungsional dengan tasawuf. Thariqah pada mulanya berarti tata cara dalam mendekatkan diri kepada Allah dan digunakan untuk sekelompok yang menjadi pengikut bagi seorang syeikh. Kelompok ini kemudian menjadi lembaga-lembaga yang mengumpul dan mengikat sejumlah pengikut dengan aturan-aturan sebagaimana disebutkan diatas. Ajaran tasawuf yang harus diamalkan dalam bimbingan seorang guru, itulah yang disebut sebagai thariqah. Dengan kata lain dapat dirumuskan bahwa tasawuf adalah seperangkat ilmu mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan thariqah adalah suatu sistem untuk mendekatkan diri kepada Allah yang salah satu unsur pokoknya adalah ilmu tasawuf.[9] Karena ajaran pokok thariqah adalah tasawuf, atau sebagian dari tasawuf, semakin jelas pula terlihat bahwa hubungan thariqah dan tasawuf adalah “hubungan simbiosis” hubungan yang saling mengisi dan memerlukan.

2.4 Perkembangan Thariqah
2.4.1 Perkembangan Thariqah secara Luas
Dilihat dari sisi historisnya, kapan dan thariqah mana yang mula-mula timbul sebagai lembaga, sulit diketahui karena tiadanya artifact sejarah yang jelas.
Dari berbagai literature yang dirujuk (Hamka, Tasawuf-Perkembangan dan Pemurniannya, Nurul Islam, Jakarta, 1987: hlm.102), nampaknya Thariqah Taifuriyah adalah thariqah tertua. Thariqah ini berdiri pada abad ke IX di Persia yang mengembangkan tasawuf Abu Yazid al-Busthami al-Taifuriyah. Perkembangan nyata keberadaan thariqah adalah sekitar abad XII di dua daerah basis, yaitu di Khurasan (Persia) dan Mesopotamia (Irak). Thariqah yang bermunculan di daerah Khurasan beraliran tasawuf Abu Yazid, sedangkan thariqah yang berkembang di Mesopotamia berakar pada tasawuf Junaid al-Baghdadi. Pada era abad XII itu, di Khurasan berdiri thariqah Yasaviyah yang dipelopori oleh Ahmad al-Yasavi(w.1169) dan thariqah Khawajaganiyah yang didirikan oleh abdul Kholiq al-Ghazdawani(1220).[10]
Thariqah Yasviyah melebarkan sayapnya ke kawasan Turki dengan nama baru thariqah Bektashiyah diidentikan dengan nama pendirinya Muhammad Atha’ bin Ibrahim Hajji Bektash (w.1335). Thariqah ini cukup popular pada masa kekuasaan Sultan Murad I, karena thariqah itu memilikipasukan komando sebagai kekuatan inti kerajaan Turki Osmani, yang disebut ”Jennisari”. Thariqah Naqsyabandiyah adalah salah satu thariqah yang merupakan pengembangan dari thariqah Khawajaganiyah yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin al-Naqsyaband al-Awisi al-Bukhari (w.1335). dalam perkembangan selanjutnya thariqah ini menyebar ke Turki, India, Indonesia dengan nama baru sesuai pendirinya di kawasan setempat.
Selain dari dua thariqah induk di atas, thariqah yang tergolong rumpun Khurasan masih banyak lagi yang berpengaruh dalam dunia thariqah, seperti thariqah Khalwatiyah yang didirikan oleh Umar al-Khawalti (w.1397). di kawasan Mesir thariqah ini didirikan oleh Ibrahim Ghulseni (1534) yang kemudian berganti nama thariqah Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad ibn abdul Karim al-Sammani (w.1775).  
Thariqah yang berasal dari rumpun Mesopotamia-Irak ajarannya berakar dari tasawuf Abdul Qasim al-Junaidi yang (w. 910) atau menganut paham tasawuf Abdul Qadir al-Jailani (w.1078). Thariqah Suhrawardiyah yang dirintis oleh Abu Hafs as Suhrawardi (w.1234), thariqah Kubrawiyah yang dipelopori Najamuddin Kubra (w.1221) cukup digemari di India dan Pakistan dan thariqah Maulawiyah yang yang didirikan oleh Jalaludin ar-Rumi (w.1273) berkembang baik di daerah Turki, adalah thariqah-thariqah besar yang mengacu pada tasawuf al-Junaidi. Thariqah Qadriyah yang dibangun oleh Muhyidin Abdul qadir al-Jailani di Irak, melebarkan ajaran tasawufnya melalui thariqah Shadziliyah yang didirikan oleh Nuruddin as-Shadzili (w.1258) dan thariqah Rifaiyah yang dirintis oleh Ahmad ibn Ali Ar-Rifa’I (w.1182). thariqah yang berasal dari rumpun Qadiriyah, tersebar luas di hamper seluruh negeri Islam. Thariqah Faridiyah yang mengilhami lahirnya thariqah Sanusiyah dan Idrisiyah di kawasan Afrika Utara, adlah thariqah-thariqah yang termasuk rumpun Qadiriyah yang berakar pada tasawuf Dzunan Nun Al-Mishri (w.860). thariqah Qadariyah masuk ke kawasan India atas jasa Muhammad al0Ghawath dengan mendirikan thariqah Ghawatiya sekitar tahun 1617.[11] Penyebaran itu hanyalah dalam segi jumlah tetapi tidak menyentuh aspek anutannya.

2.4.2 Thariqah yang Berkembang di Indonesia
Sebagai bentuk tasawuf yang melembaga, thariqah ini merupakan kelanjutan dari pengikut-pengikut sufi yang terdahulu. Perubahan tasawuf kedalam thariqah sebagai lembaga dapat dilihat dari perseorangannya, yang kemudian menjadi thariqah yang lengkap dengan symbol-simbol dan unsurnya sebagaimana disebutakan diatas.
Dari sekian banyak aliran thariqah tersebut terdapat sekurang-kurangnya enam aliran thariqah yang berkembang di Indonesia, yaitu thariqah Qadariyah, Rifaiyah, Nasqsyabanidiyah, Sammaniyah, Khalawatiyah, dan Khalidiyah.

1.      Thariqah Qadariyah
Thariqah Qadariyah didirikan oleh Syeikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia sering pula disebut al-Jilli. Thariqah ini banyak tersebar di dunia Timur, Tiongkok, sampai pulau Jawa. Pengaruh thariqah ini cukup banyak meresap di hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu. Naskah asli manaqib ditulis dalam bahasa Arab. Berisi riwayat hidup dan penaglaman sufi abdul Qadir Jaelani sebanyak 40 episode. Manaqib ini dibaca denagn tujuan agar mendapatkan berkah dengan sebab keramatnya.
2.      Thariqah Rifa’iyah
Thariqah Rifa’iyah didirikan oleh syaik Rifa’i. Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Ali bin abbas. Meninggal di Umm Abidah pada tanggal 22 Jumadil Awal tahun 578 H. Bertepatan dengan tanggal 23 September tahun 1106M. Dan ada pula yang mengatakan bahwa ia meninggal pada bulan Rajab tahun512 H. Bertepatan dengan bulan November tahun 1118 M. Di Qaryah Hasan. Thariqah ini banyak tersebar di daerah Aceh, Jawa, Sumatera Baret, Sulawesi dan daerah-daerah lainnya.
3.      Thariqah Naqsyabandi
Adapun thariqah Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin al-Uwaisi al-Bukhari (727-791 H). Ia biasa di sebut Naqsyabandi diambil dari kata nasqyaban yang berarti lukisan, karena ia ahli dalam memberikan lukisan tentang yang gaib-gaib.
Thariqah ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa, maupun Sulawesi. Ke daerah Sumatera Barat, tepatnya daerah minangkabau, thariqah ini dibawa oleh Syaikh Ismail al-Khalidi al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan Thariqah Nasqsyabandiah al-Khalidiyah. Amalan thariqah ini tidak banyak dijelaskan ciri-cirinya.
4.      Thariqah Tsamaniyah
Thariqah Samaniyah didirikan oleh Yaikh Saman yang meninggal dalam tahun 1720 di Madinah. Thariqah ini banyak tersebar luas di Aceh, dan di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera. Di Jakarta thariqah ini juga sangat besar pengaruhnya, terutama di daerah pinggiran kota, di daerah Palembang orang banyak yang membaca riwayat Syaikh Saman sebagai tawassul untuk mendapatkan berkah.
5.      Thariqah Khalwatiyah
Thariqah khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di Khurasan dan merupakan cabang dari thariqah Suharawadi yang didirikan oleh Abdul Qadir Shurawardi yang meninggal tahun 1168 M. Thariqah Khalawatiyah ini mula-mula tersiar di Banten oleh Syaikh Yusuf Al-Khalawati al-Makasari pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Thariqah ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk dari thariqah ini sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu amarah, lawwamah, mulhamah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah dan nafsu kamilah.
6.      Thariqah Khalidiyah
Thariqah Khalidiyah adalah salah satu cabang dari thariqah Nasqyabandiyah di Turki, yang berdiri pada abad XIX. Pokok-pokok thariqah Khalidiyah dinbangun oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Thariqah in berisi tentang abad dan Zikir, tawassul dalam thariqah, adab suluk, tentang saik dan mawamnya , tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syaikh Sulaiman al-Zuhdi al-Khalidi mengenai beberapa persoalan yang diterima dari bermacam-macam daerah.
Thariqah ini banyak berkembang di Indonesia dan mempunyai Syaikh Khalifah dan Mursyid yang diketahui dari beberapa surat yang berasal dari Banjarmasin dan daerah-daerah lain yang dimuat dalam kitab kecil yang berisi fatwa Sulaiman az-Zuhdi Al-Khalidi.Perkembangan thariqah di Indonesia
KESIMPULAN

Thariqah adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh oleh para ahli tasawuf atau kaum mutashawwifin untuk mencapai tujuan, dapat lebih dekat dengan Allah SWT.
Dalam tharikat samasekali tidak ada tujuan negatif yang terselip di dalamnya sehingga dapat menggelincirkan umat islam jatuh kedalam kesesatan. Sebagaimana yang sering dituduhkan oleh beberapa orang yang belum mengetahui tentang ilmu tharikat. Mereka dengan tergesa-gesa mengeluarkan prasangka buruk terhadap para ulama-ulama ahli tharikat. Mereka mengatakan bahwa para ulama tersebut sebagai orang yang mengajarkan ajaran atau amalan menyerupai ibadah yang tidak pernah dijumpai tuntunannya, baik dari Allah maupun dari Rasul-Nya.
Apa yang dituduhkan mereka itu justru terbalik dengan kenyataan yang ada. Para ulama ahli tharikat yang telah mengajarkan amalan-amalan baik tersebut samasekali tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya. Mereka para ulama, guru, dan syekh sama mengajarkan amalan tharikat senentiasa bersumber dari ajaran al-Quran dan al-Hadist yang diterima secara ittishal sampai kepada nabi sendiri. Bahkan apa yang hendah dicapai oleh ajaran tharikat telah jelas sekali yakni mengerjakan syari’at dengan jalan yang teratur sesuai dengan keadaan yang semestinya agar memperoleh tujuan hakikat hidup yang sebenar-benarnya.
Jadi dengan berkembangnya thariqah di seluruh dunia ini khususnya di Indonesia maka kita sebagai umat islam tidaklah sepantasnya berperasangka buruk pada ahli tharikat karena sebenarnya tujuan utama mereka adalah untuk mendekatkan diri kepada sang ilahi, walaupun dengan cara yang berbeda-beda dan kita patut untuk menghargai cara-cara mereka, tapi tetap pada jalur atau aturan al-Quran dan hadist.

DAFTAR PUSTAKA

  • Solihin,M.Ag dan Anwar S.Ag, Rosyid M.Ag.2005.Akhlaq Tasawuf. Nuansa Press:Bandung
  • Sigerar, Prof.H.A.Rivay.2002.Tasawuf di Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.PT. Raja Garfindo Persada:Jakarta
  • Nata M.A, Prof.Dr.H.Abuddin.1996.Akhlaq Tasawuf. PT. Raja Garfindo Persada:Jakarta
  • Moh.Saifullah Al Aziz Senali.2000.Tasawuf dan Jalan Hidup Para Wali.Putra Pelajar Press:Gresik



[1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm.269.
[2]A.Rivay Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.263.
[3] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm.270.
[4] Moh.Saifulloh Al aziz Senali, Tashawuf Dan jalan Hidup para Wali. (Gresik: Putra Pelajar,2000),hlm.32.
[5] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm.270-271.
[6] A.Rivay Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.264.
[7] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 271.
[8] Moh.Saifulloh Al aziz Senali, Tashawuf Dan jalan Hidup para Wali. (Gresik: Putra Pelajar,2000),hlm.33-34.
[9] Ibid.:265
[10] A.Rivay Siregar, Tasawuf: dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme.( Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), hlm.266-267.
[11] Ibid.:hlm 268

2 komentar:

IDAM BASHORI mengatakan...

makasih mas makalah nya!!! izin copas........

Unknown mengatakan...

izin copy ea

Posting Komentar