Sabtu, 26 Februari 2011

PEMULIHAN PEREKONOMIAN DAN TANTANGANNYA

MyEm0.Com

A.    Kondisi Perekonomian Indonesia Pada Saat Ini
Pada satu pihak, kondisi Indonesia sekarang dapat digambarkan sebagai suatu negara yang sudah merdeka selama 65 tahun, dan telah mencapai beberapa keberhasilan, seperti sistem pemerintahan yang lebih demokratis dimana partai politik sudah bebas dari kontrol pemerintah. Disamping itu, kesempatan memperoleh pendidikan lebih merata dan kesejahteraan masyarakat lebih baik seperti yang terlihat dari income per capita yang lebih tinggi.
            Di lain pihak, banyak indikasi tentang terjadinya kemunduran dalam berbagai bidang, seperti, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang semakin parah, mutu pendidikan yang merosot, korupsi yang masih merajalela meskipun upaya pemberantasan korupsi sudah berhasil menyeret sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah ke pengadilan. Disamping itu, telah terjadi kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, dan sebagai akibatnya telah terjadi banyak bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan dan kebakaran hutan. Ketenangan masyarakat terganggu karena banyak terjadi tindakan kejahatan, unjuk rasa yang sering diikuti oleh tindakan anarkhis. Keadaan ini bertambah parah karena di berbagai daerah masih sering muncul protes dan demonstrasi yang menuntut pemekaran daerah dan malahan ada indikasi bahwa semangat nasionalisme menjadi pudar.
            Kalau disimak lebih cermat, disamping telah terjadi perubahan yang mudah  terdeteksi, ada beberapa perubahan yang sulit diketahui (intangible) misalnya, ada gejala kemerosotan moral, integritas dan kejujuran di kalangan pejabat publik. Banyak pejabat  yang memberi janji-janji kepada rakyat tanpa merasa harus memenuhi janji tersebut. Dengan perkataan lain, ada gejala ketidak sinkronan antara perkataan dan perbuatan; antara laporan (pertanggung jawaban) dengan fakta yang sebenarnya; adanya sikap yang sangat mementingkan pertanggung jawaban formal (rule driven) dari pada mengungkapkan kebenaran materiil. Tulisan ini membahas integritas sektor publik, apa faktor-faktor yang mempengaruhinya, apa implikasi dan dampaknya terhadap masyarakat, serta apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah integritas tersebut.
Salah satu faktor yang mempengaruhi  perilaku sektor publik adalah pola pikir yang dominan dalam masyarakat terutama dikalangan elite adalah pola pikir yang linear, dari atas ke bawah, hanya mementingkan perencanaan, implementasi, dan output. Tidak ada evaluasi terhadap kegiatan atau program pemerintah, sehingga  tidak ada mekanisme umpan balik yang sistematis. Dengan perkataan lain, tidak adanya mekanisme siklus administrasi publik yang efektif menyebabkan terhambatnya pembelajaran yang berbasis pengalaman.

B.     Kondisi Tenaga Kerja
Sebagian besar penduduk di negara-negara berkembang berada dalam keadaan yang ditandai dengan “kemiskinan massal”. Pertumbuhan penduduk yang dialami oleh negara-negara berkembang sangat cepat laju pertumbuhannya. Sehingga hal tersebut merupakan faktor dinamika yang paling penting, sebab faktor penduduk mempengaruhi serta menentukan arah perkembangan suatu negara di masa yang akan datang. Pertumbuhan penduduk merupakan masalah pokok dalam pembangunan ekonomi. Pengaruh pertambahan penduduk ini terlihat pada pengadaan kebutuhan-kebutuhan pokok secara total harus ditambah terutama pengadaan pangan dan mengakibatkan naiknya angkatan kerja.
Apabila jumlah penduduk tumbuh sama cepat dengan pendapatan nasional, maka pendapatan per kapita tidak bertambah. Salah satu implikasi yang menonjol dalam masalah pertumbuhan penduduk di negara – negara berkembang yaitu angkatan kerja produktif harus menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anggota keluarga secara proporsional jumlahnya hampir dua kali lipat dibandingkan dengan yang ada di negara – negara maju. Artinya, negara – negara berkembang tidak hanya dibebani oleh tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi juga angkatan kerjanya harus menaggung beban ketergantungan yang lebih berat.
Bagi negara-negara berkembang pada umumnya mengalami ledakan angkatan kerja, namun gelombang pekerja yang belum ada tarafnya sekarang sedang memasuki pasaran kerja, tetapi tidak diikuti dengan peningkatan lowongan kerja yang baru. Sehingga pengangguran di kota-kota dan di desa-desa semakin meningkat terus. Pengangguran yang terjadi di negara-negara berkembang disebabkan oleh banyaknya penduduk usia produktif yang kurang memiliki keahlian dalam bekerja dengan didukung oleh sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Sebagiian besar penduduk di negara-negara berkembang bekerja di daerah pedesaan. Lebih dari 65% penduduknya tinggal secara permanen bahkan turun-temurun. Demikian pula sekitar 58% angkatan kerja di negara-negara berkembang mencari nafkah di sektor pertanian yang menyumbang GNI sebesar 14%.

C.    Solusi Untuk Mengatasi Masalah Kondisi Tenaga Kerja
Pertambahan penduduk yang pesat tidak selalu merupakan penghambat jalannya pembangunan ekonomi, asal saja penduduk tersebut mempunyai kapasitas yang tinggi untuk menghasilkan dan menghisap hasil produksi yang dihasilkan. Keberhasilan usaha pembangunan ekonomi dalam suatu negara dipengaruhi dan ditentukan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu faktor tenaga kerja.
Peranan tenaga kerja dalam pembangunan ditentukan oleh jumlah dan mutu tenaga kerja yang tersedia sebagai pelaksana berbagai usaha di lapangan pekerjaan yang tersedia. Tenaga kerja di negara – negara berkembang yang banyak bekerja di sektor pertanian dapat disalurkan pada sektor industri yang mampu menyerap relatif lebih banyak tenaga kerja, terutama yang bersifat padat karya. Jumlah penawaran tenaga kerja di negara – negara berkembang yang tinggi disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang pesat dapat dimanfaatkan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan oleh pemerintah. Pelatihan-pelatihan yang diberikan tersebut bertujuan untuk memberdayakan tenaga kerja yang berlebih agar sumber-sumber alam yang melimpah dan belum diolah secara maksimal menghasilkan sesuatu yang dapat menaikkan angka pertumbuhan ekonomi.
Jumlah penduduk yang banyak atau khususnya tenaga kerja yang menganggur, tidak selalu menjadi bahaya stagnasi dalam pembangunan. Tenaga kerja yang kurang produktif terutama yang terpaksa menganggur dapat dimanfaatkan dengan menciptakan lapangan kerja, yang direalisasikan melalui berbagai proyek pekerjaan umum. Sehingga penciptaan lapangan pekerjaan merupakan salah satu tujuan dari pembangunan.
Pembangunan ekonomi harus dibarengi dengan pembangunan dalam pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja. Salah satu peningkatan pendidikan terhadap tenaga-tenaga kerja di negara-negara berkembang, yaitu dengan melakukan inovasi pendidikan dalam semua aspek. Hal ini dikarenakan untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia diperlukan tenaga kerja yang memiliki kecakapan dan keterampilan yang sesuai dengan keperluan pembangunan.

D.    Dampak Pengangguran Terhadap Pembagunan Nasional/Ekonomi Masyarakat
Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional
Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pula pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari.
Pengangguran berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini:
a.       Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita
Upah merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jundah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
b.      Penerimaan Negara
Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.
c.       Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.
d.      Biaya Sosial
Dengan semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.’

Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
a.       Pendapatan per kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
b.      Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
c.       Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
d.      Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.

E.     Solusi Masalah Pengangguran
Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.
Kebijakan Mikro
Selalin itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
Kepribadian yang matang, dinamis dan kreatif memiliki tujuan dan visi yang jauh ke depan, berani mengambil tantangan serta mempunyai mindset yang benar. Itu merupakan tuntutan utama dan mendasar di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif dewasa ini dan di masa-masa mendatang.
Perlu diyakini oleh setiap orang, kesuksesan yang hakiki berawal dari sikap mental kita untuk berani berpikir dan bertindak secara nyata, tulus, jujur matang, sepenuh hati, profesional dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dapat diimplementasikan menjadi gerakan nasional melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan yang kompeten.
Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
Sampah sebagai bahan baku pupuk organik dapat diolah untuk menciptakan lapangan kerja dan pupuk organik itu dapat didistribusikan ke wilayah-wilayah tandus yang berdekatan untuk meningkatkan produksi lahan. Semuanya mempunyai nilai ekonomis tinggi dan akan menciptakan lapangan kerja.
Keenam, mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

Ketujuh, menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bagi pemerintah Daerah yang memiliki lahan cukup, gedung, perbankan, keuangan dan aset lainnya yang memadai dapat membangun Badan Usaha Milik Daerah Pengerahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (BUMD-PJTKI). Tentunya badan itu diperlengkapi dengan lembaga pelatihan (Training Center) yang kompeten untuk jenis-jenis keterampilan tertentu yang sangat banyak peluang di negara lain. Di samping itu, perlu dibuat peraturan tersendiri tentang pengiriman TKI ke luar negeri seperti di Filipina.
Kedelapan, segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Kesembilan, upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
Pihak-pihak yang terlibat sangat banyak dan kompleks sehingga hal itu perlu dicegah dengan berbagai cara terutama penyempurnaan berbagai kebijakan.
Kesepuluh, segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
Hal-hal yang paling sedikit yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikannya, keterampilannya, umurnya penganggur terbuka atau setengah penganggur, atau orang yang baru masuk ke pasar kerja, dan sebagainya. Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.

F.     Besarnya Angka Jumlah Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan merupakan salah satu dari sekian masalah yang dihadapi oleh negara kita. Masih banyaknya penduduk miskin merupakan tugas bersama untuk mengentasnya. Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut:
a.       Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
b.      Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
c.       Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
d.      Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
e.       Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
f.       Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
g.      Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
h.      Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
i.        Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).



G.    Kebijakan dan Program Penuntaasan Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan Indonesia telah dilakukan dan menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama kebijakan pembangunan nasional. Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.
Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai Tujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK) telah disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders pembangunan di Indonesia. Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/kota telah membentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama penanggulangan kemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam mengatasi kemiskinan.
Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan antara lain sebagai berikut:
a.       Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (i) penyediaan sarana-sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) .
b.      Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.
c.       Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar 9 tahun termasuk tunjangan bagi murid yang kurang mampu (ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.

H.    Masalah di Sektor Pertanian
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki daratan yang sangat luas sehingga mata pencaharian penduduk sebagian besar adalah pada sektor pertanian. Pertanian dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. Akan tetapi banyaki hambatan dalam menggerakkan dayan di sector pertanian..
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.


I.       Pemecahan Masalah di Sektor Pertanian
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.



J.      Korupsi
Betapa terperanjatnya kita saat Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan bahwa korupsi di Peradilan Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia, sementara berdasarkan Survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dari 1.400 usahawan asing terhadap 13 negara Asia menunjukkan Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara yang paling korupsi dalam aktivitas ekonominya setelah Filipina dan Thailand. Penggalan-penggalan pertanyaan di awal alinea tulisan ini tentulah menggelitik hati kita untuk menjawabnya, karena masalah korupsi kini telah mengurangi kebanggaan Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan keanekaragaman suku, agama, budaya dan keindahan alam serta cerita sejarah dengan berbagai prestasi yang telah ditoreh di waktu lalu. Pada hakekatnya, korupsi adalah œbenalu sosial yang merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Menurut Onghokham ada dua dimensi dimana korupsi bekerja.
Pertama terjadi di tingkat atas, dimana melibatkan penguasa atau pejabat tinggi pemerintahan dan mencakup nilai uang yang cukup besar. Para diktator di Amerika Latin dan Asia Tenggara misalnya berhasil mengumpulkan uang jutaan dollar dari sumber alam dan bantuan luar negeri.
Kedua, korupsi yang umumnya terjadi di kalangan menengah dan bawah yang biasanya bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat atau orang banyak. Misalnya adalah proses perizinan yang berbelit-belit atau banyaknya pungutan liar pada bidang-bidang pelayanan public.
Di atas telah disebutkan bahwa korupsi dapat merusak struktur pemerintahan dan menghambat pembangunan karena dampak yang ditimbulkan adalah terganggunya :
a.       Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
b.      Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan social.
c.       Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
d.      Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi, hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan, kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif. Yang mana secara umum akan merugikan negara dan merusak sendi sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional sehingga berdampak pada menurunkan kesejahteraan penduduk.
K.    Solusi Untuk Pmeberantasan Korupsi
Dalam konsep modern, korupsi didefinisikan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara bagi pelayanan kepentingan umum atau pemakaian dana pemerintah untuk kepentingan pribadi atau perorangan, termasuk pula didalamnya praktek kolusi dan nepotisme antara pejabat dengan swasta yang mengandung unsur korupsi atau perlakuan istimewa. Walau pada prakteknya, perbuatan korupsi seperti suap atau sogok, kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus melibatkan hubungan negara. Korupsi juga dimulai dengan semakin mendesaknya usahausaha pembangunan yang diinginkan, sedangkan proses birokrasi relatif lambat, sehingga setiap orang atau badan menginginkan jalan pintas yang cepat dengan memberikan imbalan dengan cara memberikan uang pelicin (uang sogok). Praktek ini akan berlangsung terus menerus sepanjang tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Dan kondisi ini akan memperlambat jalannya pembangunan Nasional karena keputusan-keputusan penting diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan pribadi tanpa memperhitungkan akibat-akibatnya bagi public.
Memberantas korupsi bukanlah tujuan akhir, tapi untuk mencapai tujuan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adil dan efisien. Hal inipun sudah menjadi perhatian serius para pimpinan negara ini terbukti dengan ditetapkan Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kemudian diubah dengan UU No. 20 tahun 2001. Lalu berdasarkan UU tersebut disahkan pula UU No. 30 tahun 2002 tentang pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dalam pasal 53 disebutkan tentang adanya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (Putusan MK No. 012-016-019/PUU-IV/2006 tanggal 19 Desember 2006 memberikan waktu tiga tahun untuk membentuk UU Pengadilan Tipikor) Memang, korupsi sudah ada sejak manusia ada dan oleh karena itu tidaklah mungkin menghilangkan korupsi sampai ke akar-akarnya. Namun, langkah yang dirasa cukup relevan adalah dengan membatasi praktik-praktik korupsi sampai ke tingkat yang dapat diterima karena akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Untuk itu, diperlukan komitmen dan kesungguhan untuk menyelesaikan masalah korupsi yang terjadi dan mencari upaya yang efektif dalam pemecahannya. Berikut, penulis mencoba ajukan beberapa solusi yang dirangkum dari berbagai sumber, sebagai bahan pemikiran untuk mengambil langkah-langkah preventif maupun represif.
a.       Perbaikan System:
  1. Perbaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengantisipasi perkembangan korupsi dan menutup celah hukum atau pasal karet yang digunakan koruptor untuk melepaskan diri.
  2. Menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka untuk kontrol, koreksi dan peringatan sebab “Power Tends to Corruptâ€.
  3. Perbaikan cara kerja pemerintahan menjadi simple dan efisien (Reformasi Birokrasi).
  4. Memisahkan secara tegas kepemilikan negara dan kepemilikian pribadi serta memberikan aturan yang tegas dalam penggunaan fasilitas negara baik untuk kepentingan umum maupun pribadi.
  5. Menegakkan etika profesi dan tata tertib lembaga dengan pemberian sanksi secara tegas.
  6. Penerapan prinsip-prinsip Good Governance.
  7. Mengoptimalkan pemanfatan IT guna memperkecil Human Error.
b.      Perbaikan Sumber Daya Manusia:
  1. Memperbaiki moral manusia melalui pendekatan agama dan menyatakan dengan tegas bahwa korupsi adalah perbuatan tercela serta mengajak masyarakat untuk menjauhi perbuatan korupsi dan menumbuhkan keberanian untuk melawan korupsi.
  2. Menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan. Kehormatan pejabat dan pegawai bukanlah karena mereka kaya dan melimpah tapi karena jasa pelayanannya kepada masyarakat dan Negara.
  3. Menumbuhkan “Sense of Belongingness†di kalangan pejabat dan pegawai atas instansi / perusahaan tempatnya bekerja dan tidak perlu melakukan korupsi namun selalu berusaha “Doing The Bestâ€.
  4. Meningkatkan kesadaran hukum dengan sosialisasi dan pendidikan anti korupsi.
  5. Mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan kesejahteraan.
  6. Memilih pemimpin yang bersih, jujur dan anti korupsi, pemimpin yang memiliki kepedulian, cepat tanggap serta dapat menjadi tauladan.
c.       Mengusahakan perbaikan gaji sebagai paket tindakan menyeluruh dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan, yang tidak hanya menaikkan gaji yang cukup dan insentif yang menarik tetapi juga Menerapkan syarat kemampuan dalam mengangkat dan menaikkan pangkat pegawai negeri, mengganti pegawai yang korup dan mengadakan pelatihan yang tepat agar pejabat dan pegawai saling menegakkan wibawa dan integritas jabatannya dan tidak terpengaruh oleh godaan dan kesempatan yang diberikan oleh wewenang.
d.      Menegakkan hukum dengan lebih tegas secara menyeluruh (tidak dalam isolasi tertentu) guna menimbulkan efek jera. Senada dengan pendapat Marmosudjono (Kompas, 1989) dalam menanggulangi korupsi, diperlukan juga sanksi malu bagi koruptor yaitu dengan cara menayangkan wajah para koruptor di televisi sambil mengenakan pakaian khusus.
e.       Melakukan Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan pejabat.

Kesimpulan
Diera globalisasi ini banyak sekali tantangan-tantangan yang dihdapi bangsa Indonesia, diantaranya adalah masalah penduduk miskin yang terus bertambah setip tahunnya. Begitu juga dengan masalah pengangguran yang tak kunjung usai. Sektor pertanian yang menjadi sumber pangan dan matapencaharian warga negara Indonesia juga tak hentinya terkena msalah. Korupsi yang merajalela melanda negeri ini. Apabila tak segera ditangani dengan kebiajakan dan system yang mampu menyelesaikan sampai tuntas maka sangat fatal akibatnya.
Dari bebrapa sekelumit masalh di atas tentu ada penanggulangannya dengan cara bekerja sama dengan baik menjalankan program pemerintah tentang kiebijakan pengentasan kemiskinan dan mengembangkan sector pertanian. Memberdayakan sumber daya manusia untuk menekan angka pengangguran. Memilih pemimpin yang bersih, jujur dan anti korupsi, pemimpin yang memiliki kepedulian, cepat tanggap serta dapat menjadi tauladan.
DAFTAR PUSTAKA

Djamin, Zulkarnain. “ Perekonomian Indonesia”, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1993
_______________,. “ Pembangunan Ekonomi Indonesia Sejak Repelita Pertama”, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1993
Tjiptoherijanto, Prijono. “Prospek Perekonomian Indonesia Dalam Rangka Globalisasi”, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997
Basri, Faisal. “ Perekonomian Indonesia Menjelang Abad XXI”, Jakarta: Penerbit Erlangga, 1995
Harinowo, Cyrillus. “Perekonomian Indonesia”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005



0 komentar:

Posting Komentar