Sabtu, 26 Februari 2011

Kesenjangan dan Kemiskinan

Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
            Ada sejumlah cara mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dapat dibagi kedalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan didalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yakni the generalized entropy (GE), ukuran Atkinson dan koefisien Gini. Rumus dari GE dapat diuraikan sebagai berikut :
        n
GE (α) = (1 / ( α2 – α  |  (1 / n)  ∑  (y/  Y^)α  – 1 |
                                                i=1
dimana  n adalah jumlah individu (orang) didalam sampel, yi adalah pendapatan dari individu (i=1,2…..n), dan Y^ = (1/n) ∑yadalah ukuran rata-rata pendapatan nilai GE terletak antara 0 sampai OO. Nilai GE nol berarti distribusi pendaptan merata (pendapatan dari semua individu didalam sample data), dan 4 berarti kesenjangan yang sangat besar. Parameter a mengukur besarnya perbedaan-perbedaan antara pendapatan-pendapatan dari kelompok-kelompok yang berbeda didalam distribusi tersebut, dan mempunyai nilai riil.
                        n
A = 1 - | (1/ n) ∑ (yi / Y^) 1-€1/(1-€)
                      i = 1
dimana € adalah parameter ketimpangan , 0<€<1 : semakin tinggi nilai €, semakin tidak seimbang pembagian pendapatan. Nilai A mencakup dari 0 sampai 1, dengan 1, dengan 0 berarti tidak ada kepincangan dalam distribusi pendapatan.
Alat ukur ketiga dari pendekatan aksioma ini yang selalu digunakan dalam setiap studi-studi empiris mengenai kesenjangan dalam pembagian pendapatan adalah koefisien atau rasio Gini, yang formulanya sebagai berikut :
                                n   n
Gini = (1 /2n2- Y^)  ∑   ∑ | yi – yi |
                             i=1  j=1
Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan dalam pembagian pendapatan, artinya satu orang ( atau satu kelompok pendapatan) disuatu Negara menikmati semua pendaptan Negara tersebut.
            Ide dasar dari perhitungan koefisien Gini berasal dari kurva Lorenz . Koefisien Gini adalah rasio: (a) daerah didalam grafik tersebut yang terletak diantara kurva Lorenz dan garis kemerataan sempurna (yang membentuk sudut 45 derajat dari titik 0 dari sumbu y dan x) terhadap (b) daerah segi tiga antara garis kemerataan tersebut dan sumbu y-x. semakin tinggi nilai rasio Gini, yakni mendekati 1 atau semakin menjauh kurva Lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidak merataan distribusi pendapatan.  
Komulatif % Jumlah Penduduk


Selain tiga alat ukur diatas , cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh bank dunia, adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga grup: 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20& penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut criteria bank dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok pendapatan rendah menerima lebih kecil 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan; sedangkan ketidakmerataan, apabila kelompok tersebut menerima lebih dari 17% dari jumlah pendapatn.
Kriteria Bank Dunia.
        Bank dunia mengklasifikasikan ketidakmerataan berdasarkan tiga lapisan:
1         40 % penduduk berpendapatan terendahè Penduduk termiskin
2         40 % penduduk berpendapatan menengah
3         20 % penduduk berpendapatan tinggi
KLASIFIKASI
DISTRIBUSI PENDAPATAN
Ketimpangan Parah
40 % penduduk berpendapatan rendah menikmati < 12 % pendapatan nasional
Ketimpangan Sedang
40 % penduduk berpendapatan rendah menikmati 12 - 17 % pendapatan nasional
Ketimpangan Lunak (Distribusi Merata)
40 % penduduk berpendapatan rendah menikmati > 17 % pendapatan nasional

            Untuk mengukur kemiskinan ada tiga indicator yang diperkenalkan oleh foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak study empiris. Pertama , the incidence of poverty: persentase dari populasi yang hidup didalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi per kapita dibawah garis kemiskinan. Indeksnya sering disebut rasio H. kedua, the depth of poverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan poverty gap index. Indeks ini megestimasikan jarak/ perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula berikut.
Pa = (1/n) ∑i[(z – yi)/ z]a untuk semua yi < z
            Indeks Pa ini sensitif terhadap distribusi jika a > 1. Bagian [(z – yi)/ z] adalah perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan kelompok ke I keluarga miskin (yi) dalam bentuk suatu persentase dari garis kemiskinan. Sedangkan bagian [(z – yi)/ z]a adalah persentase eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor, dan kalau dijumlahkann dari orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi (n) maka menghasilkan indeks Pa.
            Ketiga, the severity of poverty yang diukur dengan indeks keparahan kemiskinan ( IKK).indeks ini pada prinsipnya sama dengan IJK. Namun, selain mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga mengukur ketimpangan diantara penduduk miskin atau penyebaran pengeluaran diantara penduduk penduduk miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally sensitive Index dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.
            Adanya dua indicator tersebut (selain rasio H) adalah untuk mengkonpensasi kelemahan dari rasio H yang tidak bisa menjelaskan tingkat keparahan kemiskinan disuatu Negara. Selain itu, para peneliti kemiskinan sudah lama tertarik pada dua factor lain, yaitu rata-rata besarnya kekurangan pendapatan orang miskin dan besarnya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antar orang miskin. Dengan asumsi bahwa factor-faktor lain tetap tidak berubah, tambah tinggi rata-rata besarnya kekurangan pendapatan orang miskin, tambah besar gap pendapatan antar orang miskin, dan kemiskinan akan tambah besar.
Dari dasar pemikiran diatas, muncul indeks kemiskinan sen, yang memasukkan dua factor tersebut, yakni koefisien Gini dan rasio H:
S= H[I + (1-I) Gini]
            Dimana I adalah jumlah rata-rata defisit pendapatan dari orang miskin sebagai suatu persentase dari garis kemiskinan, dan koefisien Gini yang mengukur ketimpangan antara orang miskin. Apabila salah satu dari factor-faktor tersebut naik, tingkat kemiskinan bertambah besar (yang diukur dengann S).
2.2.2 Penemuan Empiris
            1. Distribusi Pendapatan
            Studi-studi mengenai distribusi pendapatan di Indonesia pada umumnya menggunakan data BPS mengenai pengeluaran konsumsi rumah tangga dari survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Data pengeluaran konsumsi dipakai sebagai suatu pendekatan (proksi) untuk mengukur distribusi pendapatan masyarakat. Walaupun diakui bahwa cara ini sebenarnya mempunyai suatu kelemahan yang serius : data pengeluaran konsumsi bias memberikan informasi yang tidak tepat mengenai pendapatan, atau tidak mencerminkan tingkat pendapatan sebenarnya. Jumlah pengeluaran konsumsi seseorang tidak harus sama dengan pendapatan yang diterimanya, bias lebih besar atau lebih kecil. Misalnya, pendapatanya lebih besar tidak selalu berarti pengeluaran konsumsinya juga besar, karena ada tabungan. Sedangkan, jika jumlah pendapatanya rendah tidak selalu berarti jumlah konsumsinya juga rendah. Banyak rumah tangga memakai kredit bank untuk membiayai pengeluaran konsumsi tertentu, misalnya untuk membeli rumah dan mobil, dan untuk membiayai sekolah anak atau bahkan liburan.


                            Indonesia                                                                                            Swiss
Rasio Angka Gini.
Tahun
Kota
Desa
Nasional
1965
0,34
0,35
0,35
1970
0,33
0,34
0,35
1976
0,35
0,31
0,34
1978
0,38
0,34
0,40
1980
0,36
0,31
0,34
1981
0,33
0,29
0,33
1984
0,32
0,28
0,33
1986
0,32
0,27
0,33
1987
0,32
0,26
0,32
1990
0,34
0,25
0,32
1993
0,33
0,26
0,34
1994
0,34
0,26
0,34
1995
0,35
0,27
0,35
1996
0,35
0,27
0,36
1997
0,35
0,26
0,37

  • Tahun 1065 – 1970 laju rata-rata pertahun PDB 2,7 % dengan angka Gini rat-rata per tahun 0,35
  • 1971 – 1980 laju rata-rata pertahun PDB 6 % dengan angka Gini rat-rata per tahun 0,4
  • Tahun 1065 – 1970 laju rata-rata pertahunPDB 2,7 % dengan angka Gini rat-rata per tahun 0,35
  • 1981 – 1990 laju rata-rata pertahun PDB 5,4 % dengan angka Gini rat-rata per per tahun 0,3

2.2.2    Kemiskinan
            Booth (2000), dalam penelitiannya telah menginventarisir data kemiskinan di Indonesia secara empiris. Tahun 1976 – 1981 menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan di daerah perkotaan dan pedesaan, dengan kecenderungan angka-angka di bawah garis kemiskinan turun lebih tajam di daerah pedesaan. Tahun 1981 diperkirakan terdapat 40.6 juta orang Indonesia di bawah garis kemiskinan, dimana 31,3 juta orang diantaranya berada di wilayah perdesaan, dan 9.3 juta sisanya ada di wilayah perkotaan.
Selama dekade 1975-1985, pendapatan per kapita buruh tani rumah tangga tumbuh sedikit lebih cepat dari pada rata-rata nasional, sementara orang-orang miskin petani (yang beroperasi kurang dari 0,5 hektar) tumbuh lebih lambat, sehingga pada tahun 1985 rumah tangga buruh tani berpenghasilan rata-rata sedikit lebih baik dari pada rumah tangga petani miskin.
Antara 1976-1981, yang merupakan tahun-tahun bonanza minyak, penurunan angka kemiskinan rata-rata per tahun menurut BPS adalah 5,6%. Setelah 1981, pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mulai turun, dan pemerintah menghadapi serangkaian kebijakan yang di desain untuk peningkatan ekspor non minyak, melakukan verifikasi dasar pajak dalam negeri, menarik lebih banyak investasi asing, melakukan deregulasi sektor keuangan, dan meningkatkan efisiensi sektor perusahaan publik, dan kebijakan makro lainnya.
            Tahun 1987-1996 (BPS), terjadi penurunan angka garis kemiskinan yang lebih lambat. Hal ini terutama terjadi di daerah pedesaan, sedangkan pada tahun 1976-1987 jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan di daerah pedesaan menurun hampir 7% per tahun, dan antara 1987 – 1996, tingkat penurunan angka kemiskinan tiap tahun melambat menjadi hanya sekitar 3% per tahun.
            Antara tahun 1993 dan 1996, hasil Gini koefisien terhadap pengeluaran per kapita di daerah perkotaan Indonesia meningkat 0,33-0,36; di daerah pedesaan meningkat hanya sedikit, dan tetap jauh lebih rendah dari daerah perkotaan. Peningkatan kemiskinan relatif di daerah-daerah pedesaan juga jauh lebih rendah. Pada tahun 1996, jumlah penduduk di desa yang pengeluarannya di bawah setengah pengeluaran rata-rata, mencapai setengah dari jumlah penduduk di perkotaan. Ada juga bukti bahwa sejak pertengahan 1980-an mekanisme yang mempromosikan sebuah distribusi pendapatan yang egaliter di daerah pedesaan, mungkin berjalan kurang efektif di bandingkan pada dekade 1975-1985.
            Pengalaman dari tahun 1987-1999 menunjukan bahwa elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan ekonomi menurun di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan yang cepat pada tahun 1987-1999 disertai dengan peningkatan ketidakmerataan, terutama di daerah perkotaan, dan peningkatan ketidakmerataan ini mengurangi dampak pertumbuhan pada penurunan tingkat kemiskinan.
            Pada tahun 1996, 43% dari penduduk miskin berada di luar Jawa dan Bali. Lebih dari 20% berada di Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan bagian timur (NTT, NTB, Timor Timur dan Maluku). Tampaknya masih banyak yang meragukan teori yang mengatakan bahwa sektor pertanian yang relative terbelakang ditambah lagi dengan kepemilikan tanah yang sempit merupakan faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di daerah pedesaan.
            Tidak bisa disangkal bahwa pada masa pemerintahan soeharto Indonesia mengalami penurunan dalam angka kemiskinan absolute dan ada kenaikan dalam indikator-indikator kesejahreaan lainnya seperti tingkat kematian bayi dan angka melek huruf. Studi comparative menunjukkan bahwa akhir tahun 1980-an tingkat kemiskinan di Indonesia berada di bawah Filipina, meskipun jauh di atas Thailand dan Malaysia (Booth, 1997; Ahuja et al., 1997; Mizoguchi dan Yoshida, 1998; dalam Booth, 2000). Tetapi penurunan angka kemiskinan relatif melambat. Angka kemiskinan relatif yang meningkat begitu tajam di beberapa kota-kota terbesar di Indonesia antara tahun 1987 dan 1996 pada saat rata-rata pendapatan dan pengeluaran konsumen juga meningkat dengan cepat setidaknya merupakan sebagian penjelasan
            tentang adanya pertumbuhan sosial, ketegangan rasial dan agama yang menjadi lebih jelas bahkan sebelum dampak krisis keuangan menghantam Indonesia pada akhir tahun 1997.
            Walaupun terjadi penurunan kemiskinan di Indonesia antara tahun 1976 – 1996, masalah kemiskinan relatif dan kekurangan masih serius pada tahun-tahun terakhir rezim Soeharto, bahkan sebelum dampak krisis keuangan dan penyusunan program berikutnya terhadap pendapatan nasional. Saat krisis moneter tahun 1997, peningkatan angka kemiskinan terbesar terjadi di perkotaan, dimana jumlah penduduk miskin di perkotaan dalam periode tersebut meningkat lebih dari 80%. Padahal, dalam periode yang sama, jumlahnya di perdesaan hanya naik sebesar 30%. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah harus memberikan prioritas yang tinggi untuk program-program anti-kemiskinan.
            Pada tahun 2002 – 2007, terdapat indikasi kuat bahwasanya meskipun terdapat kecenderungan positif dalam penanggulangan kemiskinan, tetapi ternyata implikasinya belum seperti yang diharapkan. Proporsi penduduk yang hamper miskin masih cukup tinggi, dan apabila terjadi sedikit 'gejolak', maka dengan sangat mudah mereka akan kembali menjadi miskin. Namun tidak dapat dipungkiri, kesenjangan dan disagregasi kemiskinan memang terjadi di Indonesia. Saat ini (tahun 2007) proporsinya mencapai 16.6%, tetapi ada anggapan bahwa dibalik angka ini sebetulnya terdapat fakta kesenjangan antar provinisi yang cukup besar (Kuncoro, 2008).



2.2.3 Kebijakan Antikemiskinan
           

            Untuk mengetahui kenapa diperlukan kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana hubungan alamiah antara pertumbuhan ekonomi, kebijakan, kelembagaan, dan penurunan kemiskinan.
            Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Intervensi jangka pendek adalah terutama pembangunan sector pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan. Hal ini sangat penting melihat kenyataan bahwa disatu pihak, hingga saat ini sebagian besar wilayah Indonesia masih pedesaan dan sebagian penduduk Indonesia.
Kebijakan lembaga dunia mencakup World Bank, ADB, UNDP, ILO, dsb.
World bank (1990) peprangan melawan kemiskinan melalui:
a)   Pertumbuhan ekonomi yang luas dan menciptakan lapangan kerja yang padat karya
b)   Pengembangan SDM
c)   Membuat jaringan pengaman social bagi penduduk miskin yang tidak mampu memperoleh dan menikmati pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja serta pengembangan SDM sebagai akibat dari cacat fisik dan mental, bencana, konflik social atau wilayah yang terisolasi
World bank (2000) memberikan resep baru dalam memerangi kemiskinan dengan 3 pilar:
a)   Pemberdayaan yaitu proses peningkatan kapasitas penduduk miskin untuk mempengaruhi lembaga-lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan memperkuat partisipasi mereka dalam proses politik dan pengambilan keputusan tingkat local.
b)   Keamanan yaitu proteksi bagi orang miskin terhadap goncangan yang merugikan melalui manajemen yang lebih baik dalam menangani goncangan ekonomi makrodan jaringan pengaman yang lebih komprehensif
c)   Kesempatan yaitu proses peningkatan akses kaum miskin terhadap modal fisik dan modal manusia dan peningkatan tingkat pengembalian dari asset asset tersebut.
ADB (1999) menyatakan ada 3 pilar untuk mengentaskan kemiskinan:
a)   Pertumbuhan berkelanjutan yang prokemiskinan
b)   Pengembangan social yang mencakup: pengembangan SDM, modal social, perbaikan status perempuan, dan perlindungan social
c)   Manajemen ekonomi makro dan pemerintahan yang baik yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan
d)   Factor tambahan:
·      Pembersihan polusi udara dan air kota-kota besar
·      Reboisasi hutan, penumbuhan SDM, dan perbaikan tanah

Salah satu contoh kebijakan Anti Kemiskinan pemerintah:
PAKET INSENTIF 1 OKTOBER 2005
            Paket Insentif 1 Oktober 2005 merupakan bagian integral dan implementasi serta tindak lanjut dari Paket Kebijakan 31 Agustus 2005 yang telah disampaikan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Paket ini juga didisain dalam kerangka reformasi ekonomi untuk memperkuat fondasi perekonomian dan mempertahankan momentum percepatan laju pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya saing dan menggairahkan investasi dalam rangka penciptaan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan. Paket ini juga merupakan program insentif dan kompensasi bagi seluruh stakeholders yang mencakup (i) kelompok rumah tangga berpendapatan rendah; (ii) petani; (iii) pekerja dan (iv) dunia usaha (lihat Lampiran 2 tentang rincian dan kelompok sasaran dari kebijakan) Cakupan paket kebijakan ini terdiri dari :
A. Paket Insentif Fiskal
B. Reformasi Regulasi dalam Sektor Perdagangan
C. Reformasi Regulasi dalam Sektor Perhubungan
D. Peningkatan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Beras dan Gabah Petani
E. Subsidi Langsung Tunai
Rincian dari Paket Insentif termasuk tujuan, waktu implementasi dan kelompok sasaran kebijakan diuraikan sebagai berikut.
A. PAKET INSENTIF FISKAL
Dalam kebijakan fiskal, insentif yang akan diberikan Pemerintah akan terdiri dari berbagai bentuk kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat daya saing industri, memperbaiki iklim usaha dan memberikan kompensasi kelompok pekerja. Implementasi insentif fiskal ini akan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 1 Oktober hingga 1 januari 2006.
Bentuk insentif fiskal tersebut meliputi :
1. Perubahan status PPN atas produk primer menjadi Barang Bukan Kena Pajak Perubahan status PPN atas produk primer menjadi barang bukan kena pajak ditujukan untuk memberikan insentif bagi produk-produk primer, khususnya produk-produk pertanian. Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi pajak dan akan efektif Januari 2006
2. Penundaan pengenaan PNBP untuk transaksi ekspor dan impor Kebijakan ini ditujukan untuk memperlancar dan meringankan biaya transaksi ekspor dan impor. Penundaan ini akan dituangkan dalam perubahan PP No.44/2003 berlaku mulai 1 November 2005 dan berlaku selama 3 bulan menunggu berlakunya secara efektif
3. Peningkatan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak khususnya buruh yang berpendapatan rendah. Besarnya PTKP dinaikkan 10% dari Rp 1juta per bulan menjadi Rp 1,1 juta per bulan. Perubahan ini mulai efektif mulai 1 Januari 2006
  1. Pembebasan bea masuk untuk beberapa produk Pembebasan bea masuk ini dilakukan dengan memperkuat daya saing industry khususnya industri pengguna yang umumnya adalah usaha kecil dan menengah. Khusus untuk gula, penurunan tarif bea masuk dilakukan dengan mempertimbangkan baik kepentingan petani tebu maupun konsumen baik konsumen antara seperti industri makanan dan minuman maupun konsumen akhir.

Adapun produk yang akan dibebaskan bea masuk meliputi :
a. Pembebasan bahan baku dan komponen industri alat-alat berat;
b. Pembebasan bea masuk atas impor Engine Assy untuk angkutan umum;
c. Pembebasan bea masuk converter kit untuk energi;
d. Penurunan bea masuk gula terdiri dari :
− Raw sugar dari Rp 550/kg menjadi Rp 250/kg
− Gula rafinasi dari Rp 790/kg menjadi Rp 530/kg
− Gula Putih dari Rp 790/kg menjadi Rp 530/kg
5. Percepatan pembatalan Perda mengenai pajak dan retribusi yang menghambat dunia usaha. Kebijakan ini ditujukan untuk memperbaiki iklim usaha yang merupakan bagian dari program berlanjut dalam Rencana Kerja Tahunan Pemerintah 2005 dan 2006.
6. Penurunan tarif dasar Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan umum Kebijakan ini akan dilakukan untuk memberikan keringanan bagi angkutan umum. Perubahan dituangkan dalam Permendagri No 16/2005
            B. REFORMASI REGULASI DALAM BIDANG PERDAGANGAN
Fokus dari reformasi ini adalah untuk memperlancar arus barang untuk meningkatkan daya saing industri dan sekaligus untuk melindungi produk-produk industri dalam negeri dari persaingan yang tidak fair.
Ruang lingkup pembebasan meliputi tiga aspek yaitu :
(a) Pembebasan verifikasi/penelusuran produk impor untuk :
− Garam untuk kebutuhan farmasi;
− Tire cord;
− Filter cloth;
− Kain goni; dan
− Karung goni.
(b) Menambah jalur prioritas dan jalur hijau kepada importir produsen.
(c) Upaya mengatasi penyelundupan dengan memperlakukan jalur untuk importer umum bagi pelumas, rokok, garmen, sepatu, kosmetik dan barang elektronika dan memperketat Surat Keterangan Asal (SKA)
            C. REFORMASI REGULASI DALAM BIDANG PERHUBUNGAN
Sasaran dari Reformasi Regulasi dalam bidang Perhubungan ini adalah untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi sehingga diharapkan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia baik di pasar internasional maupun pasar domestik. Diharapkan reformasi ini akan memperkuat integrasi ekonomi domestik.
Sasaran utama reformasi ini adalah upaya penguatan daya saing produk pertanian
Cakupan reformasi meliputi tiga bidang yaitu :
(i) mengurangi jumlah jembatan timbang dari 127 buah menjadi 64 buah;
(ii) menurunkan harga CHC dan menetapkan surcharge tidak lebih dari 50% yang diharapkan menurunkan THC dari US$ 150/container menjadi US$ 93/container;
(iii) pembatalan 36 Perda sektor perhubungan tentang dispensasi kelebihan beban angkutan kendaraan di jembatan timbang. Reformasi Regulasi ini akan efektif berlaku Oktober 2005.
            D. PERUBAHAN INPRES BERAS
Perubahan Inpres 2/2005 tersebut terutama adalah untuk menjaga stabilitas pendapatan petani akibat kenaikan harga BBM dengan tetap memperhatikan kepentingan konsumen. Oleh karena itu harga pembelian pemerintah ditingkat petani (harga gabah kering panen/GKP) akan dinaikkan dan untuk harga beras akan dinaikkan dengan presentase lebih rendah.
            E. SUBSIDI LANGSUNG TUNAI
Program Penyesuaian Harga BBM di atas terkait dengan perubahan bentuk subsidi dari subsidi pada komoditi menjadi subsidi langsung tunai kepada 15,5 juta rumah tangga (kurang lebih 30% dari total rumah tangga Indonesia) yang berpendapatan rendah.
Pemberian subsidi dimulai pada tanggal 1 Oktober 2005 dengan memberikan bantuan uang tunai selama 3 bulan (Oktober – Desember 2005) sebesar Rp. 100.000 per bulan.
Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2006 setelah dilakukan monitoring dan evaluasi untuk penyempurnaan program lebih lanjut. Dalam jangka panjang diharapkan program subsidi lansung tunai ini akan disempurnakan dan dikaitkan dan dijadikan suplemen dari kebijakan anti kemiskinan yang lebih struktural (conditional cash transfer)









 


































2 komentar:

Umar Adie Poetra mengatakan...

Wahhh Ini bisa digunakan untuk bahan diskusi....." I love it.

alitsuardana mengatakan...

Thanks, sangat membantu sbg referensi

Posting Komentar